Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan resmi yang melayani kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bentuk tabungan, deposito, dan kredit. Salah satu produk kredit yang banyak diminati adalah gadai BPKB kendaraan bermotor.
Dengan menjaminkan BPKB motor atau mobil, Anda bisa memperoleh pinjaman dana tunai di BPR tanpa harus menjual kendaraan. Artikel ini akan membahas syarat, proses, hingga keunggulan gadai BPKB di BPR.
Apa Itu Gadai BPKB di BPR?
Gadai BPKB di BPR adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank dengan jaminan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kendaraan tetap dapat digunakan sehari-hari, sementara BPKB ditahan pihak bank hingga pinjaman lunas.
Syarat Gadai BPKB di BPR
Setiap BPR mungkin memiliki aturan yang sedikit berbeda, namun secara umum syaratnya adalah:
-
BPKB asli kendaraan (motor/mobil).
-
STNK kendaraan.
-
KTP pemilik kendaraan.
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Slip gaji/bukti penghasilan (untuk karyawan).
-
SIUP/NIB (untuk pengusaha atau wiraswasta).
-
Surat kuasa & KK (jika BPKB masih atas nama orang tua/pihak lain).
Proses Gadai BPKB di BPR
-
Datang ke kantor BPR terdekat dan tanyakan produk kredit jaminan BPKB.
-
Isi formulir pengajuan pinjaman dan serahkan dokumen persyaratan.
-
Survey kendaraan & analisa kredit dilakukan oleh pihak BPR.
-
Penentuan plafon pinjaman sesuai nilai kendaraan dan kelayakan nasabah.
-
Tanda tangan perjanjian kredit.
-
Pencairan dana ke rekening nasabah (biasanya 1–3 hari kerja).
Keunggulan Gadai BPKB di BPR
-
Resmi dan aman karena BPR adalah lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK dan LPS.
-
Proses mudah dengan syarat relatif sederhana.
-
Plafon pinjaman bervariasi, bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
-
Bunga bersaing, biasanya lebih rendah dibandingkan leasing.
-
Tenor fleksibel hingga 3 tahun atau lebih tergantung kebijakan BPR.
-
Lokasi BPR banyak tersedia di kota maupun daerah.
Simulasi Pinjaman Gadai BPKB di BPR
Contoh 1 – BPKB Motor
-
Kendaraan: Honda Beat 2020.
-
Nilai pasar: Rp16.000.000.
-
Plafon pinjaman (70%): Rp11.200.000.
-
Bunga flat: 1,5% per bulan.
-
Tenor: 18 bulan.
Cicilan per bulan: sekitar Rp800.000.
Contoh 2 – BPKB Mobil
-
Kendaraan: Toyota Avanza 2018.
-
Nilai pasar: Rp150.000.000.
-
Plafon pinjaman (70%): Rp105.000.000.
-
Bunga flat: 1,2% per bulan.
-
Tenor: 24 bulan.
Cicilan per bulan: sekitar Rp5.900.000.
(Catatan: simulasi ini hanya perkiraan, angka sebenarnya berbeda sesuai kebijakan masing-masing BPR).
Tips Mengajukan Gadai BPKB di BPR
-
Pilih BPR yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
-
Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan bayar agar cicilan lancar.
-
Siapkan dokumen lengkap agar proses pengajuan lebih cepat.
-
Jangan telat membayar angsuran untuk menghindari denda dan masalah hukum.
Kesimpulan
Gadai BPKB di BPR bisa menjadi solusi tepat untuk mendapatkan dana cepat, aman, dan resmi. Dengan bunga yang kompetitif, tenor fleksibel, serta pengawasan dari OJK dan LPS, pinjaman di BPR memberikan rasa aman lebih dibandingkan lembaga pembiayaan non-bank.